Kim Jong-un Bermanis-manis, AS Tetap Jatuhkan Sanksi
jpnn.com, WASHINGTON - Amerika Serikat (AS) tetap menunjukkan sikap keras terhadap Korea Utara (Korut). Meski pemimpin tertinggi Korut Kim Jong-un menunjukkan kehangatannya saat menyambut delegasi Korea Selatan (Korsel) di negerinya Senin petang (5/3), Washington tetap menjatuhkan sanksi lagi pada Selasa (6/3).
Kali ini terkait dengan penggunaan senyawa VX dalam kasus pembunuhan Kim Jong-nam, kakak Jong-un.
”Washington mengecam keras penggunaan senjata kimia dalam pembunuhan,” tegas Heather Nauert, jubir Departemen Luar Negeri AS, sebagaimana dilansir BBC kemarin, Rabu (7/3).
Dia lantas menambahkan bahwa pemakaian senyawa VX di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) tahun lalu itu menjadi bukti kuat pelanggaran Korut terhadap Chemical and Biological Weapons Control and Warfare Elimination Act.
Pasal Pemusnahan Senjata Perang dan Pengendalian Senjata Kimia dan Biologi itu dikukuhkan pada 1991 dan lebih dikenal sebagai CBW Act.
”Atas pelanggaran tersebut, kami tidak bisa lagi menoleransi Korut dan program senjata pemusnah masalnya,” lanjut Nauert.
Karena itu, AS menjatuhkan sanksi baru yang mulai berlaku kemarin. Namun, sanksi baru itu tidak jauh berbeda dengan yang kini dijalani Korut
Dalam kesempatan itu, Nauert juga mengatakan bahwa AS ikut menginvestigasi kasus pembunuhan Jong-nam tersebut. Tapi, penyelidikan independen AS itu hanya fokus pada pemakaian senyawa VX.