Krisis Nuklir Korea
Kim Jong-un Bermanis-manis, AS Tetap Jatuhkan Sanksi
Kamis, 08 Maret 2018 – 06:49 WIB
AS hanya perlu membuktikan pelanggaran Korut terhadap CBW Act. Dan, menurut Washington, semuanya telah terbukti. Bahkan, dalam sidang kasus pembunuhan tersebut di Malaysia pun, andil senyawa VX terbukti.
Presiden Korsel Moon Jae-in menyambut baik keputusan AS yang disampaikan Nauert tersebut. Menurut dia, pelanggaran Korut tetap harus ditindaklanjuti.
”Hanya, karena telah terjadi dialog Korut dan Korsel yang sangat mungkin akan berlanjut, dunia tidak boleh mengabaikan sanksi terhadap Korut. Ini semua baru awal dan belum saatnya menjadi seoptimistis itu,” paparnya seperti dikutip Reuters kemarin. (hep/c10/sof)