Kinerja Buruk, Pejabat Turun Pangkat
Rabu, 13 Januari 2016 – 11:23 WIB
“Tidak hanya itu, tim juga akan meminta pandangan dari stakeholders,” lanjutnya.
Menurut Suruji, evaluasi itu hanya akan berjalan selama satu bulan. Hasilnya nanti akan langsung dilaporkan ke gubernur. Hasil bisa juga dilengkapi rekomendasi-rekomendasi, baik bentuk rapor maupun catatan kelebihan dan kekurangan atau cocok tidaknya pejabat terkait untuk tetap mengemban amanah di posisinya saat ini.
“Evaluasi macam ini memang jarang dilakukan. Terakhir dilakukan tahun 2010 lalu,” imbuh Suruji yang juga pernah menjadi Kadisdikpora Lotim itu.(uki/r9/fri/jpnn)