Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kinerja Jeblok, Jaksa Agung Harus Diganti

Minggu, 25 Oktober 2015 – 14:28 WIB
Kinerja Jeblok, Jaksa Agung Harus Diganti - JPNN.COM
Jaksa Agung M Prasetyo. Foto: dok.JPNN

Adapun perkara korupsi yang berhasil diselesaikan oleh Satgassus Tipikor ini, sebagian besar merupakan perkara korupsi di tingkat daerah, dan salah satu yang menarik perhatian publik adalah perkara korupsi Trans Jakarta yang menjerat Udar Pristono, mantan Kadis Perhubungan DKI Jakarta.

Berikut, langkah penyidikan Kejaksaan kandas dalam dua sidang pra peradilan yang diajukan oleh Dahlan Iskan dan Victoria Securities Indonesia. Pada tahun 2015, Kejaksaan menghentikan kasus korupsi kakap seperti kasus pengadaan 5 Unit mobil pemadam kebakaran (damkar) di PT Angkasa Pura senilai Rp 63 miliar, kasus dana hibah APBD Bantul yang melibatkan Idham Samawi, politisi PDI P dan kasus kepemilikan “rekening gendut” 10 kepala daerah berdasarkan temuan PPATK akhir 2014 lalu.

Keempat, reformasi birokrasi Kejaksaan yang belum berjalan. Salah satu mandat dalam Inpres 7 Tahun 2015 dan Program Nawacita untuk dilaksanakan oleh Kejaksaan adalah Melakukan lelang jabatan strategis pada lembaga penegak hukum dan pembentukan regulasi tentang penataan aparat penegak hukum.

Namun hingga kini pengisian jabatan-jabatan strategis ditubuh Kejaksaan belum dilakukan dengan proses lelang. Dalam beberapa proses rotasi jabatan tidak dilakukan dengan proses lelang. Dalam surat Keputusan Jaksa Agung No: Kep-074/A/JA/05/2014 tanggal 13 Mei 2015 ada 16 pejabat eselon II dan III yang akan dirotasi.

"Begitu pula dengan Bayu Adhinugroho yang ditunjuk debagai koordinator Kejaksaan Tinggi DKI. Bayu Adhnugroho adalah anak dari Jaksa Agung H.M Prasetyo. Bersama Bayu ada 74 pejabat eselon III yang akan dirotasi. Yang teranyar, kabar pergantian Jaksa Agung Muda Pidana Khusus yang juga tak dilakukan melalui proses lelang," tuturnya.

"Berdasarkan sejumlah uraian diatas maka kami dapat menyimpulkan bahwa -  HM Prasetyo gagal menjalankan mandat sebagai Jaksa Agung dalam menegakkan HAM dan memberantas korupsi di Indonesia. Presiden Jokowi  harus mengganti HM Prasetyo  dengan figur lain yang lebih kredibel dan indpenden (bukan politisi) sebagai Jaksa Agung," pungkasnya.(fat/jpnn)

 

JAKARTA - Tiga lembaga swadaya masyarakat yang intens dalam mengawal penegakan hukum, hak asasi manusia dan pemberantasan korupsi, mendesak Presiden

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close