Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kinerja Jokowi-JK di Bidang Hukum dapat Penilaian Negatif, Ini Penyebabnya

Rabu, 21 Oktober 2015 – 00:43 WIB
Kinerja Jokowi-JK di Bidang Hukum dapat Penilaian Negatif, Ini Penyebabnya - JPNN.COM
Jokowi. Foto: JPNN

jpnn.com -  JAKARTA – Penilaian negatif diberikan masyarakat terhadap kinerja pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla dalam bidang hukum. Hal ini diketahui berdasarkan survei yang dilakukan Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC).

Direktur Eksekutif SMRC Djayadi Hanan menyatakan, penilaian negatif dari masyarakat dalam bidang hukum sesuai dengan peristiwa yang terjadi.

“Misalnya banyak kasus di mana pemerintah tampak tidak tegas memberantas korupsi,” kata Djayadi usai menyampaikan hasil Survei Evaluasi Publik Nasional Setahun Pemerintahan Jokowi di Jakarta, Selasa (20/10).

Ia mencontohkan, pemerintah tampak tidak tegas berkaitan dengan upaya dari pihak-pihak yang ingin melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi. Selain itu, pemerintah tidak tegas terkait konflik antar lembaga hukum seperti KPK dengan Polri.

“Itu semua mengonfirmasi evaluasi masyarakat bahwa di bidang penegakan hukum kinerja pemerintah belum positif atau malah negatif,” ucap Djayadi.

Di tempat yang sama, politikus PKS Al-Muzzammil Yusuf mengatakan, Jokowi masih lemah dalam hal pemberantasan korupsi. Keraguan Jokowi terlihat pada saat konflik Polri dengan KPK.

“Message Jokowi untuk penegakan hukum antikorupsi saya kira lemah,” ungkap Muzammil.

Berdasarkan survei SMRC, kondisi penegakan hukum pada saat pemerintahan Jokowi-JK dinilai lebih buruk dari tahun lalu. Adapun besarnya adalah 40 persen. Sedangkan, yang menilai kondisi penegakan hukum labih baik besarnya 31 persen. (gil/jpnn)

 JAKARTA – Penilaian negatif diberikan masyarakat terhadap kinerja pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla dalam bidang hukum. Hal ini diketahui

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News