Kinerja Kejaksaan di Tangan Prasetyo Memang Jeblok, nih Datanya
Dari jumlah itu, ternyata Rp 656,62 miliar merupakan realisasi belanja penanganan perkara pada satuan-satuan Kejagung: kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri.
Sistem pengendalian atas belanja penanganan perkara tersebut sebenarnya telah diatur dalam petunjuk pelaksanaan pertanggungjawaban belanja penanganan perkara.
Namun, dalam pelaksanaannya, sistem pengendalian belanja penanganan perkara di Kejagung belum berjalan efektif.
Akibatnya, dalam pemeriksaan belanja penanganan perkara pada 45 satuan kerja di Kejagung, BPK mendapati temuan.
Antara lain, pelaksanaan pertanggungjawaban belanja penanganan perkara Rp 46,39 miliar ternyata belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan.
Apa saja yang tak sesuai dengan ketentuan? Pertama, pertanggungjawaban belanja penanganan perkara tidak didukung bukti yang memadai.
Selain itu, terdapat penggunaan realisasi belanja penanganan perkara yang tidak terkait dengan penanganan perkara.
Temuan itu terjadi karena tidak efektifnya sistem pengendalian internal.