Kinerja Kejaksaan di Tangan Prasetyo Memang Jeblok, nih Datanya
”Jika kejaksaan serius melakukan eksekusi, tentu PNBP bisa lebih tinggi,” ujarnya.
Eksekusi terkait uang pengganti perkara korupsi memang menjadi masalah serius di Kejagung, terutama di era Prasetyo.
Dalam audit BPK atas keuangan Kejagung 2016, ditemukan adanya piutang uang pengganti di neraca per 31 Desember 2015 sebesar Rp 15 triliun.
Uang pengganti tersebut berada di bidang pidana khusus Rp 5,8 triliun serta bidang perdata dan tata usaha negara Rp 9,8 triliun.
”Jaksa agung tidak pernah transparan kepada publik terkait pengembalian kerugian negara, pengelolaannya, dan perampasan aset yang berkaitan dengan korupsi,” tukas Aradila.
Menanggapi sorotan terkait transparansi dan pengelolaan keuangan lembaganya, Jaksa Agung M. Prasetyo menjawab enteng.
Menurut dia, ICW tidak tahu kesulitan yang dialami lembaganya. Namun, saat ditanya apa kesulitannya, mantan politikus Partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu tak mau menjawab panjang.
”Suruh kemari mereka (ICW). Suruh datang ke sini, kami jelaskan. Jadi tak hanya dengan asumsi dan persepsi saja,” cetusnya.