Kinerja Negara dalam Pemajuan Prinsip Bisnis & HAM Masih Berada pada Status Inovasi Normatif
Sementara itu, Direktur Jenderal HAM Kemenkumham Dhahana Putera merespons pandangan serikat pekerja dengan sangat akomodatif.
Kemenkumham, katanya, berkomitmen untuk kolaborasi bersama dan terbuka dengan serikat pekerja.
"Adopsi perlindungan bagi pekerja telah dilakukan melalui aplikasi Penilaian Risiko Bisnis dan HAM (PRISMA) yang diperuntukkan bagi dunia usaha dan bisa dipantau oleh publik."
"Aplikasi ini dirancang untuk membantu perusahaan dari berbagai sektor bisnis melakukan penilaian diri (self assessment). Tujuan utamanya adalah memetakan kondisi nyata potensi risiko pelanggaran HAM yang mungkin timbul dari kegiatan bisnis mereka," katanya.(ray/jpnn)