Kinerja Pemerintah Terkait Pendapatan Negara Meningkat, Ketua Banggar Siap Mendukung Orang Ini
Politisi Senior PDI Perjuangan ini lalu merekomendasikan beberapa kebijakan penting yang harus dilakukan pemerintah pada tahun depan, antara lain:
Pertama, membenahi sistem penerimaan perpajakan nasional. Setidaknya ada dua peluang sumber penerimaan baru pada tahun 2022, yakni diberlakukannya pajak karbon dan pengampunan pajak dari 1 Januari – 30 Juni 2022.
Tingginya produksi dan konsumsi terhadap barang mengandung karbon jelas akan memberikan kontribusi penerimaan perpajakan dari karbon sepanjang pemerintah segera menyelesaikan aturan teknis pelaksanaannya.
"Terkait pengampunan pajak jilid 2 di tahun 2022, saya memperkirakan dapat memberi kontribusi tambahan penerimaan perpajakan Rp 110-120 triliun dengan catatan kesiapan segala hal dari Ditjen Pajak, seperti aturan implementasinya, dukungan sumber daya manusia, sistem teknologi informasi, dan kepatuhan wajib pajak," ujarnya.
Kedua, pemberlakukan pajak karbon berpotensi mengoreksi pos perpajakan lainnya seperti PPh dan PPN migas dan batubara.
Menyusutnya pos perpajakan ini harus mampu digantikan dengan meningkatnya sektor manufaktur dan hilirisasi sektor-sektor olahan nonmigas lainnya, termasuk penyempurnaan pengenaan pajak dan PNBP pada sektor telko dan ecommerce yang terus mengalami pertumbuhan tinggi.
Ketiga, harus disadari industri migas akan segera menjadi sunset industry, investasi pemerintah, BUMN dan swasta harus mendorong tumbuhnya energi baru dan terbarukan sebagai arah industri kedepan.
Untuk mendorong pertumbuhan energi baru dan terbarukan, wajib kiranya pemerintah memberikan berbagai insentif pajak.