Kini Tahap Isi DRH NIP PPPK Guru 2022, Prof Nunuk Khawatir Lagi tentang Hal Ini
Namun, Prof Nunuk khawatir kejadian seleksi PPPK Guru 2022 terulang lagi, yakni minimnya usulan formasi dari pemerintah daerah.
“Kuncinya ada pada pemerintah daerah. Kami sangat berharap pemerintah daerah dapat mengajukan usulan formasi semaksimal mungkin," tegas Dirjen GTK Nunuk Suryani.
Dia mengatakan bahwa komitmen pemerintah dalam memperjuangkan kesejahteraan guru tidak akan pernah surut, demi pendidikan Indonesia yang lebih baik.
Perlu diketahui, seleksi PPPK 2022 menyediakan lowongan formasi totalnya mencapai 532.892.
Dari jumlah tersebut, 319.618 di antaranya untuk formasi PPPK guru.
Namun, formasi yang tersedia itu tidak diimbangi dengan usulan formasi dari pemda.
Prof Nunuk Suryani pernah mengungkapkan dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR di Jakarta, Kamis, 3 November 2022, bahwa banyak pemda yang tidak mengajukan formasi sesuai kebutuhan.
Hal tersebut yang menyebabkan masih banyak pelamar kategori prioritas satu (P1) yang belum mendapatkan penempatan.