Lulus Pasca-Sanggah PPPK Guru 2022 tetapi Beberapa Bulan Lagi Pensiun, Bagaimana Kontraknya?
jpnn.com - JAKARTA - Para guru honorer saat ini sedang menunggu pengumuman kelulusan pasca-sanggah PPPK Guru 2022 yang menurut jadwal baru dilakukan hari ini Jumat 14 hingga 16 April 2023.
Setelah itu peserta seleksi PPPK Guru 2022 yang lulus pasca-sanggah akan sibuk mengurus Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) pada 15 April - 4 Mei 2023.
Adapun tahap usul penetapan NIP PPPK pada 28 April sampai dengan 22 Mei 2023.
Barangkali juga sudah ada yang membayangkan gaji pertama sebagai ASN PPPK.
Barangkali juga ada yang gundah lantaran beberapa bulan lagi, tidak sampai 1 tahun, usia sudah 60, masa pensiun.
Atau, bahkan saat ini, sebelum menerima NIP PPPK Guru, usianya sudah 60 tahun.
Hal tersebut sangat mungkin terjadi lantaran persyaratan mendaftar sebagai calon PPPK paling tinggi 59 tahun pada saat pendaftaraan.
Diketahui, pada seleksi PPPK Guru 2022 ada kategori pelamar prioritas satu (P1), yakni para guru yang lulus passing grade (PG) hasil seleksi PPPK 2021 yang tidak mendapatkan formasi.