Kisah Cinta Terlarang Pegawai PDAM yang Berakhir dengan Maut
Rabu, 23 Desember 2015 – 03:45 WIB
Merasa belum puas, Wakiran mengaku, langsung membekap Rani dengan bantal tidur. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KHUP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara. (dny/dil/jpnn)