Kisah Ibu Tua Digugat Empat Anak Kandungnya
Sebenarnya kata Cicih, empat anaknya itu sudah lebih dahulu menjual harta waris (hibah) yang mereka dapatkan, sebelum ayah mereka meninggal.
Karena itulah Suaminya saat itu merasa khawatir. ”Empat anak itu justru yang menjual warisan, tidak ada omongan, nggak. Tahu tahu sudah jadi, jadi mau ngomong lagi apa kalau sudah jadi, sudah dijual.
Karena apa? Karena bapak (suaminya) ngasihnya sudah atasnama mereka. Ketika bapak masih ada juga sudah pada dijual, makanya bapak itu khawatir,” sebutnya.
Dia pun merasa heran, ketika dirinya menjual sebidang tanah tanpa koordinasi dengan keempat anaknya itu.
Malah Tiba-tiba empat dari Lima anaknya itu melakukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri, meski pun kasusnya saat ini masih dalam tahap mediasi.
Dikatakan Alit, situasi itu membuat ibunya justru bertanya-tanya kenapa orang yang dikasihinya itu justru memberi balasan dengan seperti itu.
Ironisnya kata Alit, ibunya lebih banyak mendapat perhatian dari orang-orang luar (bukan anaknya, Red). Termasuk dari bupati (nonaktif) Purwakarta, Dedi Mulyadi.
”Biar saya saja yang mengikuti sidang kata kang Dedi Mulyadi begitu. Jangan ibu, ibu mah cukup di rumah saja, yang ke persidangan nanti biar saya sama pengacara. Alhamdulillah pak Dedi ke siapa pun memang baik. Karena beliau punya niat, setelah ibunya meninggal. Dia punya niat untuk membantu ibu-ibu yang punya permasalahan seperti ibu. Kan sampai dia memprogramkan dan sekarang sudah berjalan. Diwajibkan untuk para pejabat Purwakarta itu, minimal punya ibu asuh tiga, harus disantuni sama mereka, ya berjalan. Pak Dedi itu,” tutupnya. (rie)