Kisah Kelam Nur Bidayati, TKI yang Divonis Mati di Tiongkok
Dua Kali Menikah, Dua Kali Suami Menikah LagiSelasa, 05 April 2011 – 08:08 WIB
Kemalangan Nur di Tiongkok seakan melengkapi goresan hidupnya yang nyaris tak pernah mujur. Terlahir sebagai anak kedua di antara empat bersaudara, Nur sejak kecil hidup di lingkungan keluarga yang serba kekurangan.
Ketika menikah pada 1991 dengan Budi Utomo, hidupnya pun jauh dari kecukupan. Karena itu, saat anaknya (Azis) berumur hampir setahun (1992), dia nekat berangkat ke Malaysia sebagai TKI (tenaga kerja Indonesia). Di negeri jiran itu, Nur hanya bertahan sampai tiga tahun. Dia lantas pulang ke Wonosobo sekitar 1995. Saat pulang, dia sangat terpukul karena mendapati suaminya telah menikah lagi. Nur lantas menggugat cerai.
Setahun kemudian (1996), dia bekerja sebagai penjual makanan di Parakan, Temanggung. Di situ, Nur hanya betah bekerja selama dua tahun. Pada 1998, dia memutuskan untuk bekerja di Lampung. Anak sulungnya dititipkan kepada orang tuanya.