Kisah Oknum Polisi Menjalin Asmara dengan Istri Orang, Akhirnya...
Minggu, 07 Februari 2016 – 08:23 WIB
“Penyidik harus mampu mengungkap, misalnya ditemukan air mani dan chek golongan darahnya atau ada bukti ilmiah lainnya supaya bisa terungkap. Kalau hakim tidak diyakini dengan bukti-bukti itu, maka yang bersangkutan bisa dinyatakan bebas,” katanya.(tr-04/jfr/fri/jpnn)