Kisah Pembobol Brankas PTPN XI Berjiwa Sosial Tinggi
jpnn.com, PROBOLINGGO - Unit Reskrim Polsek Dringu menangkap sopir truk tebu bernama Hermanto, pria berusia 21 yang merupakan pembobol brankas di kantor keuangan PTPN XI Pabrik Gula Wonolangan, Dringu, Probolinggo.
Si pembobol brankas itu adalah warga Dusun Salak Tengah RT 11 RW 06 Desa Salak Kecamatan Randuagung Kabupaten Lumajang.
Kanit Reskrim Polsek Dringu Ipda Onni Trilaksono mengatakan, Hermanto diamankan di parkiran belakang PG Wonolangan, Kamis (26/8).
Saat diamankan, Hermanto sempat melawan.
Namun, Hermanto tidak dapat mengelak lagi saat ditunjukkan sejumlah bukti hasil penyelidikan kasus pencurian yang dilakukannya.
"Pelaku adalah sopir truk tebu. Saat tengah menunggu antrean truk, pelaku beraksi sendirian. Ia membobol brankas kantor akuntansi keuangan PG Wonolangan," ujar Ipda Onni.
Dari penyidikan diketahui pelaku tak hanya sekali beraksi. Ia melakukan aksi bobol brankas pertama pada Mei 2021.
Saat itu Hermanto berhasil menggasak uang tunai senilai Rp 14.388.000.