Kisah Pilu Siswa SPN Dirgantara Batam, Tangan Diborgol, BAB pun Berjemaah
Jumat, 19 November 2021 – 11:16 WIB
Penganiayaan yang dimaksud sesuai temuan KPAI, seperti, ditampar, ditendang, dan lain-lain.
Selain itu, para korban juga dihukum dengan dimasukkan ke dalam sel tahanan selama berrninggu-minggu bahkan bulan tergantung tingkat kesalahan.
"Selain dikurung, anak-anak juga akan mengalami hukuman fisik, seperti, pemukulan, bahkan ada korban yang rahangnya sampai bergeser," ujar Bu Retno. (cr1/jpnn)