Kisruh, Besaran TPP Tidak Sesuai Gaji Pokok
Harusnya Terima Enam Bulan, Tapi Cair Lima BulanSenin, 19 September 2011 – 09:45 WIB
Untungnya, dia sempat menekan Dinas Pendidikan DKI Jakarta terkait tidak ter-up date-nya nominal gaji pokok. "Saya mengancam akan mengajukan ke pengadilan," paparnya. Akhirnya, saat pencairan akhir Ramadan lalu, dia mendapatkan besaran sesuai dengan gaji pokoknya.
Persoalan lain pencairan TPP tahun ini juga diutarakan oleh Sekjen FSGI Retno Listarti. Dia menuturkan, banyak laporan dari anggotanya di penjuru Indonesia yang menerima rapelan TPP hanya lima bulan. "Padahal, pembayaran yang dirapel setiap semesteran harusnya genap enam bulan," tutur guru di SMAN 13 Jakarta itu.
Retno lantas merinci laporan adanya pengurangan pencairan TPP dari seharusnya enam bulan menjadi hanya lima bulan tersebut. Diantaranya laporan di Kabupaten Muna (Sulawesi Tenggara), Medan (Sumatera Utara), Brebes (Jawa Tengah), Serang (Banten), Lebak (Banten), Tangerang (Banten), Pandeglang (Banten), Padang (Sumatera Barat), DKI Jakarta, dan Provinsi Kalimantan Selatan.