Kisruh, Besaran TPP Tidak Sesuai Gaji Pokok
Harusnya Terima Enam Bulan, Tapi Cair Lima BulanSenin, 19 September 2011 – 09:45 WIB
Dalam kesempatan itu, anggota FSGI sekaligus guru SMPN 33 Jakarta Darmasyan menuturkan kasus ketidaksesuai nominal TPP dengan besaran gaji pokok yang dia terima. Darmasyan menjelaskan, tahun ini besaran gaji pokoknya adalah Rp 3.114.800.
Namun, dalam pencairan TPP semester pertama tahun ini, dia kaget ketika melihat daftar rincian TPP. Dalam daftar tersebut, guru PNS yang berdomisili di Depok tersebut mengaku nominal gaji pokoknya hanya Rp 2,5 jutaan. "Itu adalah nominal gaji saya tiga tahun lalu," tandasnya. Dia menambahkan, pada 2010 lalu ada kenaikan gaji besar-besaran. Saat itu, gaji Darmasyan naik sekitar Rp 500 ribu.
JAKARTA - Pencairan tunjangan profesi pendidik (TPP) terus menuai persoalan. Selaian pengucuran yang kerap tidak tepat waktu, besaran TPP juga disebut
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Menjadi Tokoh Terkorup Versi OCCRP, Budi Gunawan Minta Masyarakat Tidak Berpolemik
-
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru di Kasus Korupsi PT. Timah
-
Ahmad Dhani Beri Bocoran Rencana Pernikahan Al Ghazali dan Alyssa Daguise
-
Ratih Purwasih dan Endang S Taurina, Semarakkan Perayaan Tahun Baru 2025 di Bundaran HI
-
Prabowo: PPN 12 Persen Hanya untuk Barang dan Jasa Mewah
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Terobosan Kemendikdasmen di 2024: Guru ASN PPPK & PNS Bisa Mengajar di Sekolah Swasta
Selasa, 31 Desember 2024 – 20:16 WIB - Pendidikan
Lewat Kegiatan Ini, Para Mahasiswa Dibekali Wawasan Tentang Kepabeanan dan Cukai
Senin, 30 Desember 2024 – 17:50 WIB - Pendidikan
Ribuan Siswa Sekolah Tiga Bahasa Berlaga dalam Porseni PERSTIBI II 2024
Jumat, 27 Desember 2024 – 19:47 WIB - Pendidikan
Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Gandeng Mendagri
Jumat, 27 Desember 2024 – 17:14 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pemilihan Umum
MK Hapus Aturan Presidential Threshold, Said PDIP Singgung Syarat Kualitatif Capres-Cawapres
Jumat, 03 Januari 2025 – 00:00 WIB - Kriminal
Polri Akan Kembalikan Rp 2,5 Miliar Hasil Pemerasan kepada Penonton DWP
Jumat, 03 Januari 2025 – 02:54 WIB - Hukum
Pria Sontoloyo Ini Beli Air Keras Secara Online Lalu Menyiram Istri, Anak Tiri, dan Cucu
Jumat, 03 Januari 2025 – 04:15 WIB - Olahraga
Pemain Ini Resmi Tinggalkan PSIS Semarang, Kembali ke Persib Bandung
Jumat, 03 Januari 2025 – 03:00 WIB - ABC Indonesia
Misinformasi Soal Kenaikan PPN Dikhawatirkan Malah Bisa Menaikkan Harga
Kamis, 02 Januari 2025 – 23:46 WIB