Kisruh Kahayan Karyacon Merembet ke Mana-Mana, Bos Kapal Api Dibela Pemodal PT Assland
Namun isu yang beredar, bahkan sampai ke dalam ruang sidang dengar pendapat DPR-RI dan Kapolri.
Anggota DPR-RI Arteria Dahlan menyampaikan di ruang sidang DPR-RI, Soedomo sebagai mafia kasus dan cawe-cawe perkara.
Bahkan, secara khusus disebutkan duduk soal tuduhan itu berkaitan dengan RUPS PT Asaland.
Soedomo dituduhnya hadir RUPS sebagai orang yang tak diundang.
Selain itu dibilang membawa pengacara ke dalam RUPS, merekam proses RUPS yang dijadikan sebagai bukti ketika melapor ke Polwiltabes.
“Itu semua tidak benar, malah dia berniat baik jadi dituduh yang tidak-tidak. Tuduhan yang kemudian menjadi rekaman video yang dipublis di Youtube itu, sangat memprihatinkan sakali,” katanya.
“Perlu saya tegaskan bahwa Soedomo tidak merekam jalannya RUPS, yang merekam adalah pengacara saya yaitu Alex SH. Soedomo Tidak ikut melaporkan kasus ke Polwiltabes, yang melaporkan adalah saya,” katanya.
Sutjianto mengatakan menunjuk pengacara Alex SH sebagai kuasa hukumnya untuk melaporkan AA Notaris di Surabaya.