Kisruh PPDB di Jatim: Jarak ke Sekolah 600 Meter, Rata - rata Nilai 8,5, tak Lolos
jpnn.com, SURABAYA - Aksi unjuk rasa ratusan orangtua calon siswa membuat Dinas Pendidikan Jawa Timur menangguhkan sementara seleksi PPDB (penerimaan peserta didik baru) 2019 tingkat SMA/SMK negeri.
Padahal, rangkaian proses PPDB sudah berlangsung. Bahkan, pendaftaran jalur online berdasarkan jarak akan berakhir hari ini. Rabu (19/6), dalam laman ppdbjatim.net diumumkan bahwa proses zonasi ditangguhkan. Sistem sedang dalam proses sinkronisasi.
Sebelum pengumuman itu diluncurkan sekitar pukul 15.00, ratusan walimurid menyampaikan aspirasinya di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya. Massa yang berkumpul sejak pukul 11.00 itu menyatakan ketidakpuasannya atas proses PPDB yang berlangsung tahun ini.
PPDB tahun ini dianggap tidak berkeadilan. Bahkan di DPRD Jatim, perwakilan walimurid juga menyampaikan aspirasinya.
Jospan, salah seorang walimurid mengatakan, PPDB harus menghargai hak anak yang bersangkutan. Namun, kenyataannya, proses PPDB berdasarkan jarak yang berlangsung sejak Senin (17/6) itu dinilai sudah banyak makan korban. Muncul berbagai permasalahan dan komplain.
”Ada yang tidak bisa akses, ada yang kurang tahu tentang pengaksesan. Dan muncul masalah-masalah baru orang tua yang mengeluhkan putra-putrinya terdepak dari pendaftaran. Sehingga banyak keluhan dan merasa tidak bisa lagi masuk ke SMA negeri,” ujarnya saat audiensi dengan Plt Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Hudiyono dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jatim untuk Surabaya dan Sidoarjo Sukaryantho di Gedung Negara Grahadi Surabaya.
Dia mencontohkan, jarak rumah 600 meter dari sekolah. Nilai ujian nasional memang tidak tinggi, meski rata-rata nilai masih 8,5. Namun siswa tersebut tidak bisa masuk karena tergeser oleh siswa lain yang jaraknya lebih dekat.
”Dengan semangat pemerataan, mestinya siswa tersebut bisa masuk karena jarak hanya 600 meter,” tuturnya.