Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kisruh PPDB di Jatim: Jarak ke Sekolah 600 Meter, Rata - rata Nilai 8,5, tak Lolos

Kamis, 20 Juni 2019 – 14:47 WIB
Kisruh PPDB di Jatim: Jarak ke Sekolah 600 Meter, Rata - rata Nilai 8,5, tak Lolos - JPNN.COM
Para orang tua murid unjuk rasa di dinas pendidikan memprotes PPDB sistem zonasi kebijakan dari Mendikbud. Foto : JPG/Pojokpitu

Kondisi itu banyak dialami oleh siswa lainnya. Tentu tidak sedikit walimurid yang resah dan merasa tidak adil. Apalagi, di Surabaya, ada 32 kecamatan dan hanya ada 22 SMA negeri. Masyarakat yang bertempat tinggal di pinggir kota praktis susah bersaing.

”Jadi itungannya masih kurang. Dengan jarak tidak bisa masuk. Dengan nilai UN juga tidak bisa masuk. Itu lebih menyakitkan,” terang laki-laki yang juga koordinator komunitas orangtua peduli pendidikan anak (KOMPAK) itu.

Untuk itu, pihaknya bersama walimurid lainnya menuntut agar PPDB 2019 dikembalikan seperti PPDB 2018. Para siswa juga bisa bersaing dengan kemampuan nilainya masing-masing. Bukan sekadar jarak dan tempat tinggal.

BACA JUGA: Protes PPDB Sistem Zonasi, Puluhan Orang Tua Murid Ngamuk Minta Mendikbud Mundur

Ferry Koto, anggota Dewan Pendidikan Surabaya, ikut mengawal proses PPDB SMA/SMK. Pada dasarnya, kata dia, tidak ada masalah dengan zonasi. Hanya saja, Kemendikbud yang menerapkan seleksi PPDB berbasis jarak dinilai mengabaikan filosofi pendidikan. ”Karena anak yang seharusnya dididik, bukan orang tua,” katanya.

Pendapat itu bukan tanpa alasan. Dengan berbasis jarak, ujar dia, mau tidak mau akan berkorelasi pada perekonomian walimurid. Yakni, kemampuan walimurid untuk memiliki tempat tinggal. Yakni rumah di pinggiran kota atau di tengah kota. Padahal, rata-rata sekolah berada di area tengah kota.

”Anak didekatkan ke sekolah itu kebijakan yang baik. Tapi sekolah terpusat di tengah kota. Sedangkan orang tua ada ada yang hanya mampu bertempat tinggal di pinggiran. Otomatis yang diterima yang lebih dekat. Jadi, PPDB berbasis jarak yang mendekatkan anak dengan sekolah tidak terbukti,” tegasnya.

Di sisi lain, sistem PPDB juga dinilai belum siap. Sehingga, kata Ferry, ada siswa yang nilainya tinggi hingga 393 justru hilang dari laman.

Dinas Pendidikan Jatim menangguhkan sementara proses PPDB tingkat SMA / SMK negeri 2019.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close