KJP Tidak Tepat Target, Seleksi Ulang Penerima
Kelurahan Diminta Teliti Berikan Surat Keterangan MiskinKarena itu, mereka merasa anaknya pantas mendapat KJP. “Kan prosedurnya memang seperti itu,” kata dia kepada Jawa Pos.
Dia minta RT/RW dan kelurahan lebih teliti memberikan surat keterangan miskin kepada orang tua murid. Sebab, kesalahan yang dilakukan RT/RW otomatis akan berdampak pada data yang dimiliki sekolah. Apalagi, saat sekolah melakukan validasi ke lapangan, RT/RW selalu menyatakan bahwa data mereka telah sesuai dengan kondisi warga. “Tugas pihak RT/RW lah yang menilai siswa layak atau tidak (mendapat KJP),” terang pria yang juga menjabat kasek SMPN 216 tersebut.
Dalam petunjuk teknis KJP yang didapatkan Jawa Pos dari Dispendik DKI, ada beberapa kriteria penerima KJP. Yakni, siswa tidak merokok dan mengonsumsi narkoba, orang tua tidak memiliki penghasilan memadai, siswa menggunakan angkutan umum, daya pemanfaatan internet rendah, tidak dapat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler yang berpotensi mengeluarkan biaya. (fai/hen/dwi)