Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KJRI Penang Teken 7 Kontrak Bisnis Perdagangan Senilai Rp 38 Miliar

Kamis, 10 Oktober 2024 – 10:29 WIB
KJRI Penang Teken 7 Kontrak Bisnis Perdagangan Senilai Rp 38 Miliar - JPNN.COM
Konsulat Jenderal RI Penang berhasil mendapatkan tujuh kontrak bisnis B to B (Business to Business) antara Indonesia dan Malaysia senilai Rp 38 miliar. Foto: dok KJRI Penang

jpnn.com, JAKARTA - Konsulat Jenderal RI Penang berhasil mendapatkan tujuh kontrak bisnis 'B to B (Business to Business)' antara Indonesia dan Malaysia senilai USD 2.420.160 atau setara kurang lebih Rp 38 miliar.

Adapun kerja sama itu diresmikan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman kontrak bisnis antara pengusaha (produser) Indonesia dan pengusaha (importir) Malaysia, ditengah pelaksanaan Trade Expo Indonesia (TEI) ke-39 di BSD, Tangerang (9/10).

Konsul Jenderal RI Penang Wanton Saragih menyambut antusias tercapainya kerja sama perdagangan tersebut.

Menurut Wanton, penandatanganan kontrak bisnis untuk berbagai produk tersebut melibatkan tiga perusahaan importir besar dari Wilayah Kerja KJRI Penang dengan tujuh perusahaan asal Indonesia.

Adapun perusahaan-perusahaan tersebut yaitu Perusahaan M. Chuharmall Sdn. Bhd. akan mengimpor produk tekstil dan turunannya dari PT. Sri Rejeki Isman Tbk, PT Gajah Duduk dan PT. Panggung Jaya Indah (PAJITEX). Sementara itu, perusahaan Thong Guan Trading Sdn. Bhd. akan melakukan pembelian produk teh dari PT. Fair Trade Commodities.

Selain itu, Perusahaan RS Agency Sdn Bhd akan mengimpor produk kosmetik dan wangi-wangian/parfum dari PT Gondowangi Tradisional Kosmetika, PT Griff Prima Abadi dan PT Sekawan Kosmetik Wasantara.

Wanton menjelaskan dalam pelaksanaan Trade Expo Indonesia (TEI) tahun ini, jumlah dan nilai kontrak bisnis yang dihasilkan melalui pendampingan KJRI Penang mengalami peningkatan signifikan, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

“Pada TEI 2023 lalu, hanya terdapat 2 penandatanganan kontrak bisnis dengan nilai perdagangan sebesar USD 1,155,000”, jelas Wanton dikutip, Kamis (10/10).

Konsulat Jenderal RI Penang berhasil mendapatkan tujuh kontrak bisnis B to B (Business to Business) antara Indonesia dan Malaysia senilai Rp 38 miliar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News