KKP Genjot Pembangunan Kapal Bantuan Perikanan
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) akan kembali membangun kapal perikanan bantuan pemerintah sejumlah 994 unit dengan total anggaran mencapai Rp 361 miliar.
Saat ini pembangunan kapal bantuan sudah melewati proses lelang dan sedang dalam pembangunan.
Dari jumlah tersebut, akan dibangun kapal berukuran di bawah 5 GT sebanyak 449 unit, kapal 5 GT 384 unit, kapal 10 GT sebanyak 134 unit, kapal 20 GT 15 unit, kapal berukuran 30 GT sebanyak enam unit, dan kapal dengan ukuran 120 GT sebanyak tiga unit.
Selain itu akan dibangun pula tiga kapal angkut dengan freezer berukuran 100 GT.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Sjarief Widjaja mengatakan, dari 994 unit tersebut, pengadaan kapal perikanan sebanyak 568 unit kapal melalaui sistem e-katalog dan 426 unit melalui sistem lelang umum.
"Sistem e-katalog dipilih dalam pembangunan kapal-kapal kecil dengan melibatkan galangan kecil, sedangkan lelang umum untuk pembangunan kapal berukuran sedang hingga besar," jelasnya.
Sebanyak 426 unit kapal ukuran
Sementara 26 unit kapal