Klaim Asuransi Wajib Sertakan Tiket
Rabu, 24 Oktober 2012 – 07:01 WIB
Penumpang yang membawa tiket tak tertera nama mereka pun khawatir tak bisa mengklaimkan asuransi.
Terhadap hal tersebut, Eko memastikan, pihaknya akan berupaya untuk mencairkan asuransi dati PT Jasa Raharja tersebut. PT KAI tak akan lepas tangan begitu saja atas peristiwa anjloknya kereta Prameks dari rel tersebut.
"Bagi penumpang yang tidak membawa tiket, tetap akan kami lakukan pengecekkan. Nanti, akan terlihat benar tidak mereka penumpang resmi dari Prameks," terang Eko.
Kepala Unit Humas dan Hukum PT Jasa Raharja Cabang DIJ Triadi mengungkapkan, sejak kemarin sore, pihaknya sudah melakukan pengecekkan di lapangan. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar proses pencairan asuransi bagi korban anjloknya kereta Prameks tersebut bisa segera cair.