Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Klaim Asuransi Wajib Sertakan Tiket

Rabu, 24 Oktober 2012 – 07:01 WIB
Klaim Asuransi Wajib Sertakan Tiket - JPNN.COM
"Langsung kepala cabang dan beberapa petugas turun ke lapangan. Mereka mengecek langsung kondisi dan jumlah penumpang berapa," tutur Triadi.

Dia menjelaskan, untuk prosedur pengurusan asuransi tersebut, pihaknya masih menunggu pelaporan dari PT KAI maupun visum dari rumah sakit. Nantinya, penumpang yang mendapatkan asuransi tersebut harus mendapatkan laporan resmi dari PT KAI dan kepolisian.

"Dasarnya, pelaporan dan visum Rumah Sakit. Disertai dengan kwitansi biaya pengobatan," jelasnya.

Sebenarnya, pengurusan asuransi ini, jika penumpang berobat di rumah sakit yang telah bekerjasama dengan PT Jasa Raharja lebih cepat dan mudah. Sebab, penumpang tak perlu membayar biaya pengobatan terlebih dahulu. Karena, rumah sakit yang nantinya akan langsung menagih ke PT Jasa Raharja.

SLEMAN - Penumpang yang menjadi korban dalam musibah anjloknya Kereta Prambanan Ekspress (Prameks) di KM 13,5, Tirtomartani, Kalasan bisa sedikit

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA