Klaim PKS untuk Pilkada 2020: Menang di 120 Daerah
Pipin juga mengingatkan penyelenggara pilkada tetap menjaga muruah. Sebab, saat ini adalah tahap krusial bagi jajaran KPUD hingga kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
"Penyelenggara bisa transparan, profesional, akuntabel dan memastikan tidak ada kecurangan. Tidak ada hak rakyat dicurangi, suara rakyat tidak didiskon sehingga proses demokrasi berjalan baik," ungkap dia.
Menurut Pipin, DPP PKS menerima laporan dari daerah perihal praktik politik uang dalam Pilkada 2020. Menurutnya, PKS menyayangkan masih adanya praktik kotor untuk membeli suara rakyat itu.
"Ini jadi perhatian. Siapa pun yang melakukan pelanggaran dan money politic bisa diproses secara hukum dengan UU terkait," ujar dia.(ast/jpnn)