Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Klarifikasi Atta Halilintar soal Tuduhan Menistakan Agama

Sabtu, 16 November 2019 – 13:14 WIB
Klarifikasi Atta Halilintar soal Tuduhan Menistakan Agama - JPNN.COM
Atta Halilintar. Foto: Imam Husein/Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - YouTuber Atta Halilintar akhirnya memberikan klarifikasi terkait laporan polisi yang menudingnya melakukan penistaan agama.

Pria yang suka berganti warna rambu itu menegaskan bahwa dirinya tidak ada niat untuk menistakan agama pada video lama tersebut.

"Kami keluarga Gen Halilintar, pecinta bukan penista. Tidak ada niat sama sekali untuk menistakan agama yang saya cintai dan saya hormati, yang ngomong aja enggak tahu itu video diupload di channel siapa dan itu video kapan? Dan itu video sudah sangat lama tidak ada di channel utama GH kami," ungkap Atta Halilintar lewat akun Instagram miliknya, Sabtu (16/11).

Pria 24 tahun itu heran video lamanya mendadak dipermasalahkan hingga dilaporkan. Padahal menurutnya video itu justru berisi hal-hal yang dilarang dilakukan saat ibadah.

"Video itu di bulan Ramadhan kita bikin runutan video lagu Ramadhan, lagu lebaran, tipe sahur, ngabuburit, buka puasa, sampai video yang dilarang dilakukan saat salat," beber Atta Halilintar.

"Video lama yang sudah dihapus dari lama karena takut salah paham. Tipe-tipe yang dilarang dilakukan saat ibadah, tapi sekarang video dipotong untuk menyerang," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Atta Halilintar dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama. Dia dilaporkan oleh Kepala Departemen Pengawas Agama KPK Provinsi Banten, Ustaz Rohimmat.

Tidak sendiri, Atta Halilintar dilaporkan bersama Youtuber Ridwan Swallow. Pihak Rohimmat menilai salah satu konten yang dibuat dan diunggah kedua nama tersebut telah melecehkan satu agama. (mg3/jpnn)

YouTuber Atta Halilintar menegaskan bahwa dirinya tidak ada niat untuk menistakan agama.

Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close