KLHK Apresiasi SUCOFINDO Dalam Kelestarian Lingkungan
“PT SUCOFINDO sudah memiliki 2 ruang lingkup akreditasi dari KAN, yaitu untuk ruang lingkup GRK dan NEK. Dan akreditasi ini menjadi yang pertama di Indonesia,” kata Budi.
Budi menyatakan impelempentasi Validasi dan Verifikasi Gas Rumah kaca, mampu memberikan jaminan atas klaim pengurangan emisi yang dinyatakan oleh perusahaan/proyek tersebut. Selain itu, dengan data yang akurat bisa menjadi acuan perusahaan membuat mitigasi atas perubahan iklim.
Selain itu, layanan Green generation lainnya adalah ESG Consultation dalam membantu pelaku usaha menyiapkan roadmap ESG dan proses implementasi, dan pelaporan ESG.
SUCOFINDO juga mampu melayani konsultansi sustainable mining, sertifikasi green office, sertifikasi green building, konsultansi di bidang Energi Baru Terbarukan (EBT), Green Project Management, Sertifikasi Industri Hijau, Environmental Laboratory, Sertifikasi GGL (Green Gold Label).(chi/jpnn)