Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KLHK Bantu Peralatan untuk Damkar Swasta Kalbar

Sabtu, 13 Juli 2019 – 16:39 WIB
KLHK Bantu Peralatan untuk Damkar Swasta Kalbar - JPNN.COM
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Foto: Humas KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan berbagai upaya untuk menunjang peran serta kelompok masyarakat dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Salah satu upaya yang dilakukan yakni memberikan bantuan peralatan pemadaman kepada Pemadam Kebakaran (Damkar) Swasta di Kalimantan Barat (Kalbar), Jumat (12/7).

Kepala Sub Direktorat Tenaga dan Sarana Prasarana pada Direktorat Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan KLHK Mujiastuti mengatakan, peralatan berupa selang diberikan kepada 82 yayasan dan Unit Damkar Swasta yang berasal dari Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Mempawah, Singkawang, Sambas Landak, Bengkayang, Ketapang, dan Kayong Utara.

BACA JUGA: Masuki Puncak Kemarau, KLHK Giatkan Patroli Terpadu

“Masing-masing yayasan mendapatkan enam roll selang yang digunakan untuk pemadaman kebakaran,” kata dia dalam keterangan pers yang diberikan KLHK, Sabtu (13/7).

Menurut Mujiastuti, pemberian bantuan peralatan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah kepada Damkar Swasta yang ada di Kalimantan Barat.

“Diharapkan bantuan peralatan berupa selang ini dapat dapat digunakan sebagai sarana bagi Damkar Swasta untuk mengatasi kebakaran yang terjadi, sehingga tidak merembet ke hutan dan begitu juga sebaliknya,” sambung Mujiastuti.

Wilayah Pontianak dan sekitarnya yang sebagian besar berupa lahan gambut sangat mudah terbakar jika kondisi kering dan mudah menyebar. “Oleh karena itu, kebakaran yang terjadi harus segara diatasi sebelum api membesar,” kata dia.

Salah satu upaya yang dilakukan KLHK mengendalikan karhutla yakni memberikan bantuan peralatan pemadaman kepada Pemadam Kebakaran (Damkar) Swasta di Kalimantan Barat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News