KLHK Dukung Terwujudnya Badan Otorita Labuan Bajo
Rabu, 14 Februari 2018 – 16:41 WIB
“Sejak ditetapkannya TNK sebagai The New 7 Wonders of Nature pada 2012 lalu, jumlah pengunjung ke kawasan ini terus meningkat. Seiring dengan pengelolaan konservasi dan pemanfaatannya, keberadaan TNK juga sebagai penggerak roda penggerak ekonomi masyarakat Labuan Bajo” tutur Sigit.
“Kementerian LHK telah menerbitkan surat kepada Menteri Sekretaris Kabinet RI dan memberikan persetujuan Rancangan Peraturan Presiden tentang Badan Otorita Pengelola Kawasan Pariwisata Labuan Bajo Flores (2/2)," tambah Sigit.
Selanjutnya proses alih fungsi kawasan hutan menjadi kawasan non hutan akan segera dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. (adv/jpnn)