KLHK Gaet Milenial Luncurkan Rumah Ko-Kreasi Pelayanan Perhutanan Sosial 4.0
“Perhutanan Sosial 4.0 akan dapat melaksanakan berbagai program antara lain pemasaran digital, pemanfaatan market place, pembuatan aplikasi, serta ajang belajar bersama. Rumah Ko-Kreasi hadir untuk menjadi penghubung pengetahuan (knowledge hub) dan kecerdasan kolektif (collective intelligence) untuk mengawal keberlanjutan di Kawasan perhutanan sosial bersama masyarakat dan generasi muda/milenial," sambung Bambang.
Dia mengatakan produk-produk Perhutanan Sosial nonkayu, seperti kopi, madu, dan juga wisata alam harus masuk ke dunia (pasar) digital agar dikenal oleh pasar baik lokal, regional, nasional maupun internasional.
"Para penggiat Perhutanan Sosial dapat diakses oleh pasar secara luas di dunia digital," tambahnya.
Bambang Supriyanto pun menekankan pengetahuan-pengetahuan relevan yang dibutuhkan dalam pengembangan dunia digital ke depan.
Pengetahuan tersebut antara lain tentang digital marketing, branding, fotografi dan videografi produk, termasuk pemanfaatan drone untuk promosi wisata alam.
“Semua pengetahuan ini akan terangkum di dalam Rumah Ko-Kreasi Pelayanan Perhutanan Sosial 4.0. Berbagai informasi dapat dibagikan dan dikreasi bersama di dalam sebuah platform online di mana pelaku Perhutanan Sosial dan milenial dapat belajar. Dengan demikian, Perhutanan Sosial yang telah masuk ke era digital dapat memberikan manfaat (benefit) serta pemasukan (profit) yang lebih bagi kesejahteraan rakyat,” tutur Bambang.
Menanggapi arahan Direktur Jenderal PSKL tersebut, Wakil Bupati Bulukumba, Tommy Satria menyatakan untuk merawat Rumah Ko-Kreasi Pelayanan Perhutanan Sosial, akan dibentuk Gugus Tugas Daerah yaitu ‘Kabupaten Creative Hub’ yang melanjutkan proses interaksi, jejaring, penguatan antar aktor dan skema-skema kreatif lainnya dalam durasi 3-6 bulan ke depan”.
Pada kesempatan tersebut, KLHK memberikan bantuan alat produksi antara lain peralatan pengolahan gula aren, budidaya pala, peralatan pembibitan, pengolahan gaharu, kopi dan kemiri kepada sejumlah Kelompok Tani Hutan di Provinsi Sulawesi Selatan.