KLHK Lakukan Revisi Rencana Kerja Kehutanan Tingkat Nasional
Rabu, 06 November 2019 – 21:43 WIB
“Dokumen RKTN 2011-2030 adalah dokumen perencanaan kehutanan yang bersifat nasional dalam jangka panjang 20 tahun. Oleh karena itu, segala perencanaan yang terkait dengan sektor kehutanan harus mengacu dan berpedoman kepada RKTN,” tandas Sigit. (cuy/jpnn)