Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KLHK Lakukan Sejumlah Langkah Strategis Atasi Pandemi Corona

Rabu, 08 April 2020 – 14:48 WIB
KLHK Lakukan Sejumlah Langkah Strategis Atasi Pandemi Corona - JPNN.COM
Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar menggelar rapat kerja (raker) bersama Komisi IV DPR secara virtual, Rabu (8/4).

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV DPR Sudin, itu membahas refocussing kegiatan dan realokasi anggaran 2020.  

Siti menyampaikan lima garis besar kebijakan KLHK terkait upaya pencegahan pandemi Covid-19. Yakni, kebijakan dasar, kebijakan operasional, dan rencana refocussing anggaran KLHK.

Upaya pencegahan dan atasi penyebaran Covid-19, mengatasi dan antisipasi dampak sosial ekonomi masyarakat dari Covid-19. Menjaga produktivitas aparat dalam tupoksi masa pandemi, serta manajemen dan administrasi dalam dukungan atas Covid-19.

Siti menjelaskan kebijakan yang diambil mengacu Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 tentang Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19, serta arahan Prsiden Joko Widodo dalam rapat-rapat kabinet.

Menurut Siti, kebijakan dasarnya adalah, pertama, kegiatan yang menggunakan APBN diprioritaskan untuk mengatasi pandemi Covid-19, dengan mengurangi dana perjalanan dinas dan meeting.

Kedua, keselamatan rakyat dan penanganan keberlangsungan ekonomi, serta menjaga tatanan masyarakat.

Ketiga, mengatasi penyebaran pandemi Covid-19. Keempat, menjaga kehidupan ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah sehingga tetap mendapatkan penerimaan pendapatan, serta stimulasi ekonomi bagi masyarakat dan dunia usaha.  

KLHK juga ikut berupaya menjaga daya beli masyarakat, menyesuaikan dengan kebijakan terkait jaring pengaman sosial.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News