KLHK Revitalisasi Ekosistem Tesso Nilo Berbasis Masyarakat
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan melakukan Revitalisasi Ekosistem Tesso Nilo, sebagai upaya pemulihan fungsi kawasan, penanganan kebakaran hutan dan lahan, serta pencegahan pembalakkan liar.
Revitalisasi ini akan menjamin pemenuhan hak-hak konstitusional masyarakat termasuk meningkatkan kesejahteraannya. Selain itu dapat mewujudkan kepastian usaha yang berbasis hutan dan lahan termasuk harmonisasi hubungan usaha besar dan kecil.
Hal ini disampaikan oleh Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof. Hariadi Kartodihardjo, di Jakarta, Senin (5/3).
Wilayah ekosistem Tesso Nilo berada di Provinsi Riau, meliputi tiga kabupaten yaitu Kampar, Pelalawan dan Kuantan Singingi, termasuk kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) dan wilayah hutan produksi di sekitarnya dengan total luas sekitar 916.343 hektare.
Hariadi menuturkan, saat ini dari areal TNTN seluas 81.793 Ha, telah terjadi perambahan pada areal seluas 44.544 Ha (54 persen), sedangkan areal eks perusahaan PT HSL seluas 45.990 Ha dan areal eks PT SRT seluas 38.560 Ha, juga telah dirambah seluas 55.834 Ha (66 persen).
“Selain itu, dari 13 hutan tanaman industri (HTI) dengan luas sekitar 750.000 Ha, yang terdapat di sana, sembilan di antaranya terdapat klaim lahan. Hasil inventarisasi juga menunjukkan ada sebelas pemegang HGU kelapa sawit seluas 70.193 Ha, dengan 15.808 areal kerjanya berada di dalam kawasan hutan,” kata Hariadi.
Dalam wilayah ekosistem Tesso Nilo terdapat 23 desa, dan empat desa di antaranya berbatasan langsung dengan kawasan TNTN. Kondisi ekosistem Tesso Nilo tersebut merupakan tipologi permasalahan yang cukup kompleks.
"Hubungan antara fungsi hutan, flora-fauna langka yang perlu dilindungi, dinamika sosial-ekonomi-politik masyarakat lokal, adat dan pendatang serta perusahaan-perusahaan besar telah terjalin dan perlu diurai. Selain perlu dipahami akar masalahnya, penyelesaian persoalan ini memerlukan proses sosial di lapangan secara intensif serta pemahaman dan komitmen berbagai pihak,” tutur Hariadi.