KLHK Revitalisasi Progam Adipura 2019
Permasalahan ketiga adalah tren peningkatan sampah plastik. Pada tahun 1995, komposisi sampah plastik sembilan persen, meningkat menjadi sebelas persen di tahun 2005, dan pada tahun 2016 sebesar 16 persen. Apabila tren ini berjalan secara normal business as usual, maka persoalan sampah plastik ini menjadi ancaman yang sangat serius bagi kehidupan dan lingkungan hidup. Selanjutnya permasalahan keempat adalah peran dan tanggung jawab produsen yang belum menjadi sebuah kewajiban. Terakhir adalah penegakan hukum.
Kelima persoalan mendasar pengelolaan sampah di Indonesia tersebut semakin berat saat ditambah beban baru terkait sampah ikutan dari import scrap (bahan baku) industri kertas, plastik, logam, karet, kaca, dan kain.
Oleh karena itu, upaya menjaga kualitas lingkungan perkotaan menjadi sangat penting. Selain untuk menjaga sustainabilitas pembangunan, kualitas lingkungan perkotaan yang baik dapat meningkatkan daya saing kota dan bangsa Indonesia. Hal ini dapat tercapai jika kota semakin bersih dan bebas pencemaran, sehingga kota semakin sehat dan nyaman serta masyarakat terbebas dari penyakit. (cuy/jpnn)