Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KLHK Rilis Pengawasan Koherensi Perencanaan Lingkungan Hidup di 8 Provinsi

Rabu, 02 Oktober 2024 – 22:30 WIB
KLHK Rilis Pengawasan Koherensi Perencanaan Lingkungan Hidup di 8 Provinsi - JPNN.COM
Inspektur Wilayah (Irwil) III KLHK Sri Sultrarini Rahayu. Foto dok KLHK

jpnn.com, SAMARINDA - Inspektorat Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) merilis pengawasan tematik yang menyasar dampak kerja satuan kerja (satker) KLHK terhadap kualitas lingkungan hidup di delapan provinsi.

Inspektur Wilayah (Irwil) III KLHK Sri Sultrarini Rahayu mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh pengampu kepentingan terkait pengawasan tematik yang baru, Pengawasan Koherensi Perencanaan Lingkungan Hidup, yang akan diterapkan pada 2025 di seluruh Indonesia.

“Sosialisasi dilaksanakan terhadap seluruh jajaran satker KLHK dan pengampu kepentingan eksternal terkait di seluruh Indonesia, yang dilaksanakan secara hibrid pada delapan provinsi yakni Provinsi Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, dan Papua Barat,” ujar Yayuk, Rabu (2/10).

“Sebelum sosialisasi, penyusunan Pedoman Pengawasan Koherensi Perencanaan Lingkungan Hidup diawali dengan konsultasi publik untuk menjaring berbagai permasalahan dari berbagai pengampu kepentingan," imbuhnya.

Pengawasan tematik yang selama ini telah dilaksanakan Inspektorat Jenderal (Itjen) KLHK telah memberi perbaikan kepada kinerja satker KLHK, namun Itjen belum memperoleh gambaran dampak dari pelaksanaan kegiatan satker KLHK terhadap kondisi lingkungan hidup di daerah.

"Sasaran pengawasan mencakup perencanaan lingkungan hidup pada satker KLHK baik di pusat dan daerah, serta pemerintah daerah," paparnya.

Pengawasan yang baru tersebut telah mendapatkan dukungan dari berbagai pengampu kepentingan internal KLHK maupun eksternal.

“Pengampu kepentingan eksternal antara lain adalah Bappeda Provinsi Kaltim, Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kaltim, serta civitas akademika dari Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan Institut Teknologi Bandung (ITB), Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin (Unhas), dan Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman (Unmul),” ujarnya.

Sasaran pengawasan mencakup perencanaan lingkungan hidup pada satker KLHK baik di pusat dan daerah, serta pemerintah daerah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News