Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KLHK Salurkan Pinjaman Rp 27,9 Miliar ke Petani Hutan

Kamis, 15 Agustus 2019 – 21:17 WIB
KLHK Salurkan Pinjaman Rp 27,9 Miliar ke Petani Hutan - JPNN.COM
Hutan. ILUSTRASI. Foto: JPG/JPNN.com

Penerima pinjaman harus menggunakan pinjaman dana bergulir ini sesuai dengan tujuan pinjaman, yaitu untuk kegiatan ekonomi produktif. Meski begitu, petani hutan rakyat juga bisa memenuhi kebutuhan medesaknya, termasuk untuk kebutuhan sehari-hari.

"Apabila akan melakukan pemanenan tanaman sebelum berakhirnya jangka waktu pinjaman, misalnya karena hama, wajib melaporkannya kepada BLU Pusat P2H, dan pengurus KTHR yang bersangkutan diikuti kewajiban mengembalikan pinjaman paling lambat 30 hari sejak dilaksanakannya pemanenan," tutur Agus.

Saat ini, pinjaman tunda tebang di Garut mencapai 43 persen dari jumlah pinjaman tunda tebang/refinancing di Jawa Barat. Sementara Jawa Barat berkontribusi sebesar 26 persen dari jumlah pinjaman di Indonesia.

Tujuan pinjaman tunda tebang sendiri yaitu untuk mendukung upaya menunda penebangan pohon agar dicapai umur masak tebang, sehingga diperoleh ekonomi pohon yang optimal. Selanjutnya, dana yang diberikan dapat mendukung kegiatan ekonomi produktif guna membantu peningkatan kesejahteraan petani hutan.

BACA JUGA: Potret Ayu Alamanda, Paskibraka Cantik yang Pimpin Upacara di Istana

Sejumlah usaha produktif yang dapat menjadi pilihan diantaranya ternak hewan, modal usaha pertanian, membuka usaha warung, modal usaha sewa peralatan pesta, dan usaha angkutan pedesaan.

Selain Pinjaman Tunda Tebang dan Refinancing Tanaman Kehutanan, BLU Pusat P2H menyediakan jenis pinjaman lain yaitu Pinjaman Pembuatan Tanaman Kehutanan, Pinjaman Pembibitan Tanaman Kehutanan, Pinjaman Pemeliharaan Tanaman Kehutanan, Pinjaman Komoditas Non Kehutanan, Pinjaman Pemanenan Tanaman Kehutanan, Pinjaman Pemungutan HHBK, Pinjaman Pengolahan Hasil Hutan, dan Pinjaman Penyediaan Sarana Produksi. (cuy/jpnn)

Kepala Pusat P2H Agus Isnantio Rahmadi mengatakan, para petani yang menerima dana pinjaman itu tergabung dalam 12 Kelompok Tani Hutan Rakyat (KTHR) di Garut, Jawa Barat.

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News