KLHK Selidiki Unggahan Foto Kijang Mati di Media Sosial
Saat pulang berkebun, HA melihat ada pergerakan di semak-semak. Mengira pergerakan itu berasal dari babi hutan yang biasa melintasi perkampungan, HA kemudian melepaskan tembakan. HA menyatakan terkejut melihat yg ditembaknya adalah kijang.
Kijang tersebut kemudian dibawa ke rumahnya dan diletakkan di teras. Hal inilah yang mengundang keramaian dari tetangga-tetangga HA, termasuk RJ yang mengunggah fotonya di media sosial dan menjadi viral.
Keesokan harinya kijang yang ditembak oleh HA disembelih dan dibuat hajatan untuk akikah anak kedua HA.
Setelah memperoleh keterangan, Tim Balai Penegakan Hukum LHK Wilayah Sumatera saat ini masih terus mengembangkan kasus dan mencari barang bukti.
Direncakan tim akan segera melakukan gelar perkara untuk menuntaskan permasalahan ini.
Menurut Sustyo Iriyono, Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan pada Ditjen Gakkum LHK, KLHK, keberhasilan pelacakan ini diharapkan menberikan efek jera dan memberi peringatan yang jelas kepada para pemburu satwa untuk tidak menjual satwa liar yang dilindungi berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 dan Peraturan Menteri LHK Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penetapan Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi.(adv/jpnn)