Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KLHK Tetapkan Tersangka Kasus Perdagangan Orang Utan di Langkat

Minggu, 02 Februari 2020 – 21:14 WIB
KLHK Tetapkan Tersangka Kasus Perdagangan Orang Utan di Langkat - JPNN.COM
Dua ekor orang utan yang diperdagangkan. Foto: IG Humas KLHK

 

Penyidik dari Balai Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Sumatera Seksi Wilayah I menetapkan IG (38) sebagai tersangka kasus perdagangan orang utan. Diketahui, sebelum dijadikan tersangka, IG sempat melarikan diri dari kejaran

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close