KLHK Tingkatkan Deteksi Dini Kebakaran Hutan dan Lahan
jpnn.com, PONTIANAK - KLHK bersama Pemprov Kalimantan Barat dan para pihak lainnya tetap siaga melakukan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) tahun 2019.
Sebagai wujud pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 11 tahun 2015 tentang Peningkatan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, Pemerintah Provinsi Kalbar menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tingkat Provinsi Pencegahan dan Kesiapsiagaan Bencana Asap Akibat Karhutla, Banjir, Puting Beliung, Longsor, dan Konflik Sosial.
Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan KLHK, Raffles B. Panjaitan yang hadir dalam acara tersebut menekankan pentingnya deteksi dini dan sinergitas sampai di tingkat tapak dalam pengendalian karhutla.
“KLHK melalui Manggala Agni bersama TNI, POLRI, dan masyarakat telah melaksanakan patroli terpadu pencegahan karhutla sejak tahun 2016. Untuk menunjang deteksi dini, KLHK akan membangun tower CCTV di tiga Daops dan melengkapi sarana prasarana Manggala Agni dengan drone,” kata Raffles.
Secara simbolis, KLHK melalui Direktorat Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan menyerahkan sarana prasarana kepada Manggala Agni berupa drone, GPS, alat pemadaman di gambut (nozzle sambunesia), pompa, kamera outdoor, chainsaw, PC dan printer, serta personal use seperti sepatu safety, kacamata pemadam, sarung tangan, dan headlamp.
“Dalam penanganan bencana asap dampak karhutla di wilayah Kalbar, perlu ketegasan terutama bagi sektor swasta untuk memenuhi kewajiban dalam lingkungan hidup terutama karhutla. Selanjutnya penegakan hukum dan aturan perlu terus ditekankan, dan upaya pencegahan perlu dikedepankan," ujar Gubernur Kalbar, Sutarmidji.
Sutarmidji menambahkan bahwa dalam lima tahun ini, Pemerintah Provinsi Kalbar mendorong terbentuknya 500 desa mandiri yang diharapkan mampu berpartisipasi dalam penanganan karhutla di tingkat desa.
Hal senada juga disampaikan oleh Kapolda Kalbar, Inspektur Jenderal Polisi Didi Haryono. Menurut Didi, penanganan karhutla di Kalbar harus diawali dengan upaya penegakan hukum serta mengutamakan upaya pencegahan melalui operasi kepolisian baik bersifat preventif maupun represif.