Klien Dituntut Berat, Pengacara Ucap Syukur
Kamis, 09 Mei 2019 – 11:05 WIB
Dari penangkapan itu, polisi menemukan sabu-sabu seberat 1,05 kilogram.
Mereka berencana mengantarkan sabu-sabu tersebut kepada bandar di Surabaya yang belum diketahui identitasnya.
Keduanya menjadi kurir setelah diperintah bandar asal Malaysia bernama Sihai yang kini masih buron. Dari pekerjaan itu, mereka dijanjikan mendapat upah 10 ribu ringgit. (gas/c6/eko/jpnn)