Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Klinik Aborsi Raup Keuntungan Rp 800 Juta dalam Dua Tahun

Selasa, 01 September 2020 – 00:13 WIB
Klinik Aborsi Raup Keuntungan Rp 800 Juta dalam Dua Tahun - JPNN.COM
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Foto: ANTARA/Fianda Rassat

jpnn.com, JAKARTA - Polisi kembali mengungkap fakta baru dalam kasus klinik aborsi ilegal di Jalan Raden Saleh, Senen, Jakarta Pusat.

Berdasarkan hasil pendalaman penyidik dari salah satu pelaku bernama Jainatun alias J (51), ternyata klinik tersebut telah meraup keuntungan hampir Rp 800 juta sejak 2 tahun terakhir.

“Total yang kami temukan sekitar Rp 881.500.000 juta,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Senin (31/8).

Yusri menyebut, pihaknya kesulitan mengungkap uang tersebut, pasalnya uang tersebut disimpan tersangka J di rekening peribadinya.

Adapun peran Jainatun yaitu melakukan negosiasi dan menentukan harga pasien dalam menggugurkan janinnya.

“Dia mengaku inilah hasil yang dia simpan melalui rekeningnya, selama kegiatan aborsi di klinik tersebut,” ujar Yusri.

Sebelumnya, Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap klinik aborsi ilegal di Jalan Raden Saleh, Kelurahan Kenari, Senen, Jakarta Pusat.

Dari kejadian ini 17 tersangka diamankan, tiga di antaranya merupakan seorang dokter. Ke 17 pelaku yakni SWS (84), TWP (59), EM (68), AK (27), SMK (32), W (44), J (52), M (42), S (57), WL (46), AR (44), MK (38), WS (49), CCS (22), HR (23) dan LH (46).

Polda Metro Jaya kembali mengungkap fakta baru dalam kasus klinik aborsi ilegal di Jalan Raden Saleh, Senen, Jakarta Pusat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News