Klinik Kecantikan Ilegal Milik SW di Jakarta Timur Terbongkar, Pasiennya Lumayan Banyak
jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap praktik klinik kecantikan ilegal bernama Zevmine Skin Care di Jalan Baru TB Simatupang, Ciracas, Jakarta Timur, Minggu (14/2) lalu.
Tersangka dalam kasus ini merupakan seorang perempuan bernama SW alias Y.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pelaku menawarkan klinik kecantikannya melalui media sosial seperti instagram dengan menawarkan perawatan kecantikan berupa suntik, injeksi botox, injeksi filler dan tanam benang.
Pasien yang tertarik dengan tawaran tersebut, dapat menghubungi pelaku SW melalui pesan langsung atau WhatsApp.
"Pasien menghubungi tersangka via dm (direct message) atau WA. Dapat melakukan konsultasi dengan mengirim foto, kemudian tersangka melakukan tindakan," ungkap Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (23/2).
SW sendiri merupakan pemilik klinik sekaligus menjadi dokter yang melakukan praktik secara ilegal di fasilitas kesehatan khusus kecantikan tersebut.
Lebih lanjut, Pria kelahiran Sulawesi Selatan itu mengatakan penangkapan pelaku SW berawal dari adanya laporan masyarakat.
Selanjutnya, polisi melakukan penyamaran dan langsung membekuk pelaku di Lantai 2 Ruko Zam-Zam, Jalan Baru TB. Simatupang No.8 RT 013/RW005, Kelurahan Susukan, Ciracas, Jakarta Timur.