KM Sasar Wondama Tenggelam, Kontraktor Jadi Tersangka
Rabu, 22 Februari 2012 – 02:31 WIB
‘’Kita sudah mengirim surat pemanggilan sebanyak dua kali, namun yang bersangkutan tidak hadir. Jika dalam pemanggilan ketiga dia (Jodi) tidak hadir, jelas akan dilakukan penangkapan paksa.
Kesediaan kontraktor untuk memenuhi panggilan penyidik lanjut Kapolres,sangat penting untuk pengembangan penyelidikan dan penyidikan.Pasalnya ada dugaan penyelewengan proyek pengadaan kapal.
Kapolres menambahkan,pihaknya sangat serius mengungkap kasus ini,terbukti dengan penetapan kontraktor sebagai tersangka dan surat penangkapan. ‘’jadi,tidak benar kalau dikatakan kami tidak serius,’’ tukas Kapolres sekaligus membantah anggapan keluar korban.