KN Punya Atribut TNI, Mengaku Sebagai Paspampres, Enggak Ada Kapoknya
Rabu, 03 Februari 2021 – 00:44 WIB
Motor milik korban dengan nomor polisi B 5052 BAG pun akhirnya dapat dikembalikan dan menjadi barang bukti lengkap dengan atribut TNI yang digunakan KN melancarkan aksinya.
"Ini residivis sudah berulang kali melakukan hal serupa dan dihukum dengan kasus yang sama. Oleh karena itu, kami terapkan pasal 378 tentang Penipuan dengan ancaman empat tahun," kata Burhanuddin. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: