Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KNKT : Rusia Tak Taat Perjanjian Investigasi

Selasa, 29 Mei 2012 – 05:35 WIB
KNKT : Rusia Tak Taat Perjanjian Investigasi - JPNN.COM
Dari hasil raker tersebut, juga terungkap bahwa penerbangan pesawat Sukhoi tidak pernah memiliki ijin resmi dari Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub. Wakil Dirut PT Trimarga Rekatama Sunaryo menyatakan, selama ini pihak Trimarga Rekatama hanya menjadi fasilitator Sukhoi Rusia dengan para pembeli di Indonesia. "Untuk urusan perijinan dilakukan oleh Indo Asia," kata Sunaryo.

 

Namun, pihak PT Indo Asia yang diundang susulan dalam Raker itu ternyata membantah. Manajer Operasional Indo Asia Agung Baktiono menyatakan bahwa pihaknya hanya mengurus ijin penanganan darat kepada pesawat Sukhoi yang akan melakukan joyflight melalui Bandara Halim. "Kami menyediakan pelayan bagi pesawat tersebut. Kami mengurus untuk izin masuk, atau izin mendaratnya saja," ujarnya dalam raker.

 

Agung membantah jika pihak Indo Asia juga mengurus ijin penerbangan Sukhoi di wilayah Indonesia. JSC Sukhoi Civil Aircraft express hanya meminta izin untuk penerbangan masuk atau landing permitt dari Rusia ke Indonesia. Sementara, izin terbang untuk melakukan joy flight tidak ada. "Hanya ada izin masuk dari Rusia ke Indonesia," tandasnya.

 

Menhub dalam paparannya kemarin menjamin akan segera diselesaikannya asuransi bagi para korban jiwa. Menhub menyatakan, pihak . JSC Sukhoi Civil Aircraft express telah berjanji untuk mematuhi aturan sebagaimana Peraturan Menhub nomor 77 tahun 2011. Dimana satu korban jiwa berhak mendapat asuransi senilai Rp 1,25 miliar. "Meski belum ada perjanjian tertulis, sudah ada komitmen dari pihak Sukhoi," janji Menhub.

 

JAKARTA - Kerjasama Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Indonesia dengan pihak Rusia dalam mengungkap tabir kecelakaan pesawat Sukhoi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA