KNPB Kembali Suarakan Referendum
Senin, 12 Desember 2011 – 07:06 WIB
Setelah membacakan, pernyataan sikap tersebut diserahkan dan diterima Wakil Ketua Komisi A DPRD Merauke Kusmanto, SH, mewakili pimpinan Dewan, selanjutnya diakhiri dengan doa dan para pendemo tersebut membubarkan diri.
Kapolres Merauke AKBP Djoko Prihadi yang turut langsung memantau aksi demo damai tersebut ketika ditanya wartawan tentang izin yang tidak dikantongi tersebut menurut Kapolres, pihaknya tidak mengambil tindakan membubarkan karena aksi yang dilakukan itu masih dalam koridor. "Kecuali jika sudah mengambil tindakan melanggar hukum," katanya.
Soal referendum yang diusung oleh para pendemo tersebut, menurut Kapolres, hal itu masih perlu pengkajian mendalam sejauh mana referendum tersebut. (ulo/nan)