KNPB Kembali Suarakan Referendum
Senin, 12 Desember 2011 – 07:06 WIB
MERAUKE - Meski tidak mendapatkan izin dari Kepolisian, namun Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Merauke tetap menggelar aksi damai, Sabtu (10/12). Aksi yang diikuti sekitar 100-an orang tersebut dimulai dari Tugu Pepera pertigaan Jalan Raya Mandala-Jalan Trikora Merauke tepatnya depan Bank Mandiri. Sebelum menuju Kantor DPRD Merauke Jalan Brawijaya, para pendemo menggelar orasi di depan Tugu Pepera. Selanjutnya, menuju Gedung DPRD Merauke dengan melakukan long march sambil membawa spanduk berwarna merah bertuliskan Hak Penentuan Nasib Sendiri bagi Rakyat Papua Referendum dan Papua Zona Darurat Kemanusiaan. Selain sebuah spanduk, juga beberapa pamlet diusung para pendemo.
Meski hujan sempat mengguyur mereka, namun tetap melakukan perjalanan sampai di gedung DPRD Merauke. Aksi damai tersebut dijaga secara ketat oleh aparat kepolisian. Para pendemo tersebut hanya tertahan di Jalan Brawijaya dan tidak masuk ke halaman gedung DPRD Merauke.
Selain karena Sabtu bukan hari kerja, juga karena pintu masuk halaman dan gedung dijaga ketat aparat kepolisian. Salah satu dari penanggung jawab aksi demo damai tersebut membacakan peryataan sikap yang pada intinya diantaranya mendesak PBB agar segera menyelesaikan segala bentuk dan rentetan peristiwa pelanggaran HAM di Papua Barat sejak Pepera 1969 secara menyeluruh melalui hukum internasional.
MERAUKE - Meski tidak mendapatkan izin dari Kepolisian, namun Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Merauke tetap menggelar aksi damai,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
-
Shin Tae Yong Tetap Optimistis Timnas Indonesia ke Semifinal
-
ICS Compute Tawarkan Layanan MSSP dengan Teknologi CrowdStrike Falcon
BERITA LAINNYA
- Daerah
Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
Rabu, 18 Desember 2024 – 15:47 WIB - Kalbar
Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
Rabu, 18 Desember 2024 – 15:30 WIB - Sumsel
Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
Rabu, 18 Desember 2024 – 12:40 WIB - Sumsel
Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah
Rabu, 18 Desember 2024 – 12:17 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Seleksi PPPK 2024: 2 Kategori Honorer Dipastikan Aman, Gaji Berbeda
Kamis, 19 Desember 2024 – 04:54 WIB - Sepak Bola
Piala AFF 2024: Nasib Timnas Indonesia Setelah Vietnam dan Filipina Imbang
Kamis, 19 Desember 2024 – 05:31 WIB - Humaniora
Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
Kamis, 19 Desember 2024 – 04:08 WIB - Jateng Terkini
Takmir Masjid Baiturahman: Tak Ada Pengusiran Jemaah Saat Gibran Salat Jumat
Kamis, 19 Desember 2024 – 05:00 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer
Kamis, 19 Desember 2024 – 06:42 WIB